Pasal 1KoreksiLinkSalinMencabut Keputusan PRESIDEN Nomor 22 Tahun 1990 tentang Pembinaan usaha Peternakan Ayam Ras.
Pasal 2KoreksiLinkSalinKeputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Juni 2000 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ABDURRAHMAN WAHID