Pasal 1
Sekretariat PRESIDEN adalah lembaga pemerintah yang dipimpin oleh seorang Sekretariat PRESIDEN, berkedudukan langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada PRESIDEN.
KEPPRES Nomor 68 Tahun 2000
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
ORGANISASI
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
Deputi Bidang Kerumahtanggaan dan Pengelolaan Bantuan PRESIDEN
Biro, Bagian, Unit, dan Subbagian
Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok Kerja
TATA KERJA
PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN KEPANGKATAN
ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP