Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 52 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 tentang SEKRETARIAT BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
Teks Saat Ini
Bagian mempunyai tugas membantu Sekretaris dalam memberikan pelayanan administrasi umum kepada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak.
Koreksi Anda
