Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

KEPPRES Nomor 52 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 tentang SEKRETARIAT BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sekretaris adalah jabatan eselon Iia. (2) Wakil Sekretaris adalah jabatan eselon Iib. (3) Sekretaris Pengganti dan Kepala Bagian adalah jabatan eselon IIIa.
Koreksi Anda