Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1997 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Pembinaan mempunyai tugas menyelenggarakan perencanaan umum dan penganggaran, pembinaan sumber daya manusia di bidang perpustakaan, dan pembinaan semua jenis perpustakaan.
Koreksi Anda