Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 50 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1997 tentang PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Perpustakaan Nasional terdiri dari: a. Kepala; b. Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Layanan Informasi; c. Deputi Pembinaan; d. Sekretariat; e. Perpustakaan Nasional Propinsi.
Koreksi Anda