Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
KEPPRES

Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1996 tentang TUNJANGAN PETUGAS PEMASYARAKATAN

KEPPRES Nomor 33 Tahun 1996

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.