Pasal 1
Mencabut Keputusan PRESIDEN Nomor 119 Tahun 1999 tentang Badan Peningkatan Kerja Sama Ekonomi INDONESIA-Organisasi Konferensi Islam (OKI).
KEPPRES Nomor 24 Tahun 2000
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.