Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 21 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DEWAN KOPERASI INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) DEKOPIN berasaskan Pancasila. (2) DEKOPIN berladaskan : a. konstitusional: Pasal 33 UNDANG-UNDANG Dasar 1945 serta penjelasannya b. struktural: UNDANG-UNDANG Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. c. mental : kesadaran berpribadi, setia kawan, kekeluargaan, dan kegotong royongan. (3) DEKOPIN bertujuan mewujudkan cita-cita, tujuan dan kepentingan bersama koperasi INDONESIA sebagai sokoguru dalam tata ekonomi bangsa INDONESIA.
Koreksi Anda