Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 198 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN TIM NASIONAL REFORMASI MENUJU MASYARAKAT MADANI
Teks Saat Ini
(1) Membentuk Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Tim Nasional;
(2) Tim Nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
