Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 19 Tahun 2010 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2010 tentang SATUAN TUGAS PERSIAPAN PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN REDD
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satgas REDD+ dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
