Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 19 Tahun 2010 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2010 tentang SATUAN TUGAS PERSIAPAN PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN REDD

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan keanggotaan Satgas REDD+ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas: Ketua merangkap anggota : Kuntoro Mangkusubroto; Sekretaris merangkap anggota : Heru Prasetyo; Anggota : 1. Anny Ratnawati; 2. Lukita Dinarsyah Tuwo; 3. Joyo Winoto; 4. Hadi Daryanto; 5. Masnellyarti Hilman; 6. M. Iman Santoso; 7. Agus Purnomo; 8. Nirarta Samadhi;
Koreksi Anda