Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 143 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 143 Tahun 1998 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pembinaan mempunyai tugas menyeleggarakan perencanaan, pembinaan, pengembangan sistem, pertimbangan hukum, dan perumusan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian. Pasal 11 …
Koreksi Anda