Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 143 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 143 Tahun 1998 tentang BADAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Utama mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi perencanaan dan pembinaan serta pelayanan administrasi untuk penunjang tugas pokok dan fungsi seluruh satuan organisasi di lingkungan BAKN. Pasal 8 …
Koreksi Anda