Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 13 Tahun 2008 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2008 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN PERTANDINGAN OLAHRAGA PANTAI TINGKAT ASIA DI BALI (BALI ASIAN BEACH GAMES ORGANIZING COMMITTEE) TAHUN 2008

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk membantu pelaksanaan tugas Panitia Nasional BABGOC 2008, Ketua Panitia Nasional BABGOC 2008 dapat membentuk Panitia Penyelenggara. (2) Susunan organisasi dan keanggotaan Panitia Penyelenggara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Ketua Panitia Nasional BABGOC 2008.
Koreksi Anda