Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 13 Tahun 2008 | Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2008 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN PERTANDINGAN OLAHRAGA PANTAI TINGKAT ASIA DI BALI (BALI ASIAN BEACH GAMES ORGANIZING COMMITTEE) TAHUN 2008

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Panitia Nasional BABGOC 2008 dapat mengikutsertakan, bekerjasama, dan/atau berkoordinasi dengan berbagai Instansi Pemerintah dan Pihak lain yang dianggap perlu.
Koreksi Anda