Koreksi Pasal 27
KEPPRES Nomor 117 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1998 tentang BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Teks Saat Ini
Segala keputusan pelaksanaan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 47 Tahun 1991 tentang Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diubah atau diganti berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
