Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 11 Tahun 2009 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2009 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN ENERGI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Fasilitasi energi dan Persidangan mempunyai tugas membantu Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional dalam penyelenggaraan persidangan, penyiapan dan pengelolaan bahan- bahan persidangan Dewan Energi Nasional dalam rangka perancangan dan perumusan kebijakan energi nasional, penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan serta fasilitasi kegiatan kelompok kerja.
Koreksi Anda