Koreksi Pasal 5
KEPPRES Nomor 11 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka semua fakultas di lingkungan IAIN yang berlokasi di luar IAIN induk, diintegrasikan kepada STAIN.
Koreksi Anda
