Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 104 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA SEKRETARIAT NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Negara adalah lembaga Pemerintah yang bertugas memberi dukungan staf dan pelayanan administrasi sehari-hari kepada PRESIDEN dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan negara dan kepada Wakil PRESIDEN.
Koreksi Anda