Koreksi Pasal 20
KEPPRES Nomor 100 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, MENKO menyampaikan salinan setiap Keputusan yang dikeluarkan kepada Sekretariat Negara.
Koreksi Anda
