Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 10 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1998 tentang PERUBAHAN KEPPRES 90-1996 TENTANG PENERAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU BIAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Biak ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari: Ketua : … PDF Create! 4 Trial www.nuance.com Ketua : Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur Idonesia Anggota : - Para anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA. - Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Jaya." 2. Menambah ketentuan baru sebagai Pasal 3A, yang berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda