Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

KEPPRES Nomor 10 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH KERAJAAN YORDANIA HASHIMIAH MENGENAI PELAYARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MULAI BERLAKU, MASA BERLAKU DAN PEMBATALAN PERSETUJUAN (1) Persetujuan ini mulai berlaku sejak tanggal pemberitahuan terakhir oleh masing-masing Pihak setelah memenuhi prosedur hukum yang berlaku. (2) Persetujuan… (2) Persetujuan ini akan tetap berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan terus berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun berikutnya dan seterusnya kecuali salah satu Pihak memberitahukan secara tertulis untuk mengakhiri Persetujuan ini 6 (enam) bulan sebelum Persetujuan ini berakhir.
Koreksi Anda