Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 10 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH KERAJAAN YORDANIA HASHIMIAH MENGENAI PELAYARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KAPAL CHARTER Kapal-kapal charter berbendera Pihak ketiga yang dioperasikan oleh perusahaan pelayaran dari para Pihak dimungkinkan untuk menikmati jasa-jasa yang disepakati dalam Persetujuan ini. Pasal 4…
Koreksi Anda