Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

INPRES Nomor 4 Tahun 1984 | Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 1984 tentang PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI UNIT DESA (KUD)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengembangan KUD dilaksanakan secara bertahap sebagai berikut: a. Pada tahap pertama, Pemerintah memberikan bimbingan dan penyuluhan, bantuan usaha, manajemen, dan permodalan; b. Pada tahap kedua, pembinaan dan pengembangan KUD diarahkan kepada usaha untuk menumbuhkan kemampuan dan kekuatan KUD, melalui pengembangan usaha yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pokok, peningkatan swadaya, dan perluasan peran serta seluruh anggota KUD; c. Pada tahap terakhir, KUD diharapkan dapat tumbuh menjadi organisasi ekonomi masyarakat pedesaan yang kokoh dan mampu berswadaya.
Koreksi Anda