Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 38-permentan-ot-140-7-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 38-permentan-ot-140-7-2011 Tahun 2011 tentang PENDAFTARAN VARIETAS TANAMAN HOLTIKULTURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan diundangkannya Peraturan ini, maka Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Permentan/OT.140/8/2006 sepanjang yang mengatur tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas Hortikultura dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 23 — PERMEN Nomor 38-permentan-ot-140-7-2011 Tahun 2011 | Pasal.id