Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 4 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Teks Saat Ini
Kesepakatan ini ditandatangani pada hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana disebutkan pada awal Kesepakatan, dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup masing – masing mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk PARA PIHAK.
PIHAK KEDUA
……………………………………… PIHAK PERTAMA
………………………………
*) Surat Perjanjian ini merupakan Contoh
sedangkan realisasinya disesuaikan
dengan pelaksanaan di daerah
Koreksi Anda
