Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 43-pmk-05-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 43-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 196/PMK.05/2009 TENTANG PENETAPAN NOMOR DAN NAMA REKENING KAS UMUM NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Rupiah adalah sebagai berikut: www.djpp.kemenkumham.go.id a. Nomor Rekening : 502.000000980 b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara Dalam Rupiah (2) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Valuta USD adalah sebagai berikut: a. Nomor Rekening : 600.502411980 b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara Dalam Valuta USD (3) Nomor dan Nama Rekening KUN dalam Valuta Yen adalah sebagai berikut: a. Nomor Rekening : 600.502111980 b. Nama Rekening : Rekening Kas Umum Negara Dalam Valuta Yen 2. Ketentuan Pasal 5 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda