Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 35-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 35-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNG JAWABAN DANA APBN YANG KEGIATANNYA DILAKSANAKAN OLEH PT ASKES (PERSERO)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) KPA bertanggungjawab terhadap penyaluran dana dari Kas Negara kepada PT Askes (Persero). (2) Tata cara pertanggungjawaban dana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Koreksi Anda