Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 35-pmk-02-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 35-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNG JAWABAN DANA APBN YANG KEGIATANNYA DILAKSANAKAN OLEH PT ASKES (PERSERO)
Teks Saat Ini
PT Askes (Persero) menyampaikan surat tagihan Dana APBN Yang Kegiatannya Dilaksanakan Oleh PT Askes (Persero) kepada KPA dengan dilampiri:
a. kuitansi/tanda terima; dan
b. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak yang ditandatangani oleh pejabat PT. Askes (Persero), yang dibuat sesuai format sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran I yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Keuangan ini.
Koreksi Anda
