Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor 416-menkes-per-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 416-menkes-per-ii-2011 Tahun 2011 tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN BAGI PESERTA PT ASKES (PERSERO)
Teks Saat Ini
(1) Jenis pelayanan Extra-corporal Shock Wave Litotripsy (ESWL), CT Scan, Magnetic Resonance Imaging (MRI), Multi Slice Computer Tomography (MSCT), dan radiologi intervensi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan ini.
(2) Besaran tarif maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II Peraturan ini.
Koreksi Anda
