Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 36 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)BIDANG PENDIDIKAN TAHUN ANGGARAN 2011 UNTUK PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR/SEKOLAH DASAR LUAR BIASA (SD/SDLB)
Teks Saat Ini
Program Peningkatan Mutu Pendidikan SD/SDLB melalui DAK Tahun Anggaran 2011 adalah untuk pengadaan:
1. Buku :
a. buku pengayaan;
b. buku referensi; dan
c. buku panduan pendidik.
2. Alat Pendidikan :
a. alat peraga matematika;
b. alat peraga Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);
c. alat peraga Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),
d. alat peraga Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan;
e. alat peraga Bahasa; dan
f. alat peraga Seni Budaya dan Keterampilan.
3. Sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, dan Multimedia Pembelajaran Interaktif :
a. perangkat manajemen perpustakaan elektronik; dan
b. multimedia pembelajaran interaktif.
Koreksi Anda
