Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 37 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH
Teks Saat Ini
Diklat Pengawas Pemerintahan bertujuan untuk memenuhi persyaratan www.djpp.kemenkumham.go.id
kompetensi jabatan bagi aparatur pejabat fungsional pengawas pemerintahan sesuai dengan jenjang jabatan.
Koreksi Anda
