Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah

PERDA Nomor 2 Tahun 2013

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.