Pasal 1
Tata Naskah Dinas di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara merupakan acuan dalam pengelolaan Naskah Dinas bagi unit kerja di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
PERBAN Nomor 9 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.