Pasal 1
Pedoman Penulisan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Penyuluhan Keluarga Berencana dimaksudkan sebagai acuan bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana baik di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional maupun pada instansi selain Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam menyusun karya tulis/karya ilmiah sesuai dengan standar penulisan.